Pada Januari 2018 Jerman mengesahkan undang-undang NetzDG yang mengharuskan platform seperti Facebook, Twitter dan YouTube untuk menghapus konten ilegal yang dianggap dalam 24 jam atau tujuh hari, tergantung pada biaya, atau risiko denda € 50 juta ($ 60 juta) denda. Pada bulan Juli 2018 perwakilan dari Facebook, Google dan Twitter ditolak oleh komite Peradilan Dewan Perwakilan AS bahwa mereka menyensor konten karena alasan politik. Selama sidang, anggota Kongres dari Republik mengkritik perusahaan media sosial untuk praktik-praktik bermotif politik dalam menghapus beberapa konten, tudu…
Baca lebih lajut@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO